Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa SD dan SMP di Kota Bekasi Belajar dari Rumah
KOTA BEKASI – Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kota Bekasi dalam memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SD dan SMP menyusul kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.
PJJ mulai dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026) dan direncanakan berlangsung hingga Rabu (9/9/2026). Kebijakan setelah periode tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi di lapangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memantau pelaksanaan hari pertama PJJ dengan mengunjungi SMP Negeri 14 Kota Bekasi dan SD Negeri 6 Bintara. Selain melihat proses pembelajaran, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap terpantau.
Kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Siswa mengikuti pelajaran dari rumah, sedangkan guru menyampaikan materi dan memberikan pendampingan sesuai jadwal sekolah.
Sistem tersebut mengadopsi pola pembelajaran daring yang pernah digunakan pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi menekankan bahwa perubahan lokasi belajar tidak boleh membuat proses pendidikan terhenti maupun menurunkan kedisiplinan siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar tetap berjalan dengan baik. Guru tetap memberikan materi dan pendampingan, sementara anak-anak juga harus tetap mengikuti pembelajaran dengan disiplin,” kata Tri.
Ia menjelaskan, kebijakan PJJ diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan siswa. Pemerintah daerah masih terus mengamati perkembangan situasi sebelum memutuskan apakah kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
“Kita akan terus melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak, tetapi pendidikan juga harus tetap berjalan. Mudah-mudahan kondisi erupsi segera membaik sehingga aktivitas sekolah dapat kembali normal,” ujarnya.
Pelaksanaan PJJ juga membutuhkan keterlibatan orang tua. Mereka diharapkan memastikan anak mengikuti kelas daring tepat waktu, menyelesaikan tugas, dan tetap menjalankan rutinitas belajar selama berada di rumah.
Sementara itu, guru dan pihak sekolah diminta mempertahankan komunikasi dengan siswa serta orang tua agar kendala selama pembelajaran daring dapat segera ditangani.
Hasil pelaksanaan PJJ pada 8–9 September akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bekasi. Keputusan mengenai sistem pembelajaran berikutnya akan disampaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan serta aspek keselamatan warga sekolah.
