Pemkot Bekasi Mulai Benahi Kabel Semrawut, Jalan Arteri Ditargetkan Bebas Kabel Udara dalam Tiga Tahun
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat penataan jaringan kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP), jaringan fiber optic secara bertahap akan dipindahkan ke saluran kabel bawah tanah atau ducting.
Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalan arteri utama di wilayah Kota Bekasi dapat terbebas dari kabel udara dalam kurun waktu tiga tahun. Penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan estetika kawasan sekaligus mengurangi risiko keselamatan bagi masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung dalam kegiatan penertiban kabel di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kabel yang tidak lagi sesuai dengan konsep penataan jaringan kota dipotong.
Tri mengatakan, jumlah kabel yang membentang di satu ruas jalan saat ini bisa mencapai puluhan. Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu wajah kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” ujar Tri.
Sebagai solusi, Pemkot Bekasi menyiapkan jaringan ducting yang mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik. Dengan sistem tersebut, layanan internet berkecepatan tinggi di Kota Bekasi tetap dapat berjalan tanpa membuat jaringan kabel memenuhi ruang udara di sepanjang jalan.
Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan jalan arteri utama. Setelah itu, penataan akan dilanjutkan ke ruas jalan kolektor hingga jalan lokal.
Program sebelumnya telah dimulai di kawasan Bekasi Timur. Saat ini pembangunan ducting berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda dan akan dilanjutkan menuju Jalan Ratna. Pada tahap pertama, panjang jaringan yang ditata mencapai sekitar 3,5 kilometer. Pengerjaan berikutnya direncanakan bergeser ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.
Tri juga meminta masyarakat ikut mengawasi aktivitas penggalian jaringan kabel di lingkungan masing-masing. Menurut dia, pengerjaan resmi yang telah memperoleh izin Pemkot Bekasi dilengkapi identitas dan penanda dari PT Mitra Patriot.
“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” kata Tri.
Melalui program tersebut, Pemkot Bekasi berharap jaringan telekomunikasi tetap berkembang seiring kebutuhan masyarakat, sementara ruang kota menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman.
