Harris Bobihoe Minta Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana, Tegaskan Tak Boleh Ada Penahanan Ijazah
![]() |
KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan sejumlah arahan penting saat memimpin apel pagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antar lembaga serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam amanatnya, Harris menyoroti upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di wilayah perkotaan. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan.
Menurut Harris, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan dan mendukung program pengelolaan sampah yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Selain itu, Harris juga meminta perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses penyediaan lahan yang diperlukan bagi sejumlah program pembangunan. Ia menekankan agar seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menjelang masa kelulusan dan kenaikan kelas siswa, Harris memberikan perhatian khusus kepada satuan pendidikan di Kota Bekasi. Ia mengingatkan agar sekolah tidak membebani orang tua siswa dengan kegiatan perpisahan yang berlebihan.
“Perpisahan sekolah dilaksanakan sederhana, tetapi tidak mengurangi maknanya. Cukup di sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah,” tegas Harris Bobihoe.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan segera berlangsung. Harris meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran maupun praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Pengawasan akan dilakukan secara ketat guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

