Skor 94,43 Antar Kota Bekasi Masuk Enam Besar Daerah Terinovatif Nasional
KOTA BEKASI – Berbagai program dan pembaruan pelayanan yang dikembangkan Pemerintah Kota Bekasi mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Bekasi menempati peringkat keenam dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025 dengan perolehan skor 94,43.
Hasil tersebut membawa Kota Bekasi masuk dalam jajaran 10 wilayah terinovatif di Indonesia. Kota Bekasi juga tercatat sebagai daerah asal Jawa Barat dengan posisi tertinggi dalam pemeringkatan tersebut.
Daftar nasional dipimpin Kabupaten Balangan dengan skor 96,8. Posisi kedua hingga kelima ditempati Kota Mojokerto dengan skor 95,43, Kabupaten Lamongan 95,23, Kota Surabaya 94,98, dan Kabupaten Banyuwangi 94,84.
Jawa Barat menyumbangkan dua wakil dalam daftar 10 besar. Kabupaten Bogor menyusul Kota Bekasi di peringkat ketujuh setelah memperoleh skor 94,40. Selisih skor kedua wilayah tersebut hanya 0,03 poin.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai pencapaian tersebut sebagai dorongan untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta terus mencari cara yang lebih efektif dalam menyelenggarakan program dan melayani masyarakat.
Tri menekankan bahwa inovasi tidak selalu identik dengan penggunaan teknologi terbaru. Perubahan prosedur, penyederhanaan layanan, dan penyelesaian persoalan warga secara tepat juga menjadi bagian penting dari inovasi pemerintahan.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan peringkat, tetapi bagaimana inovasi itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Tri.
Menurutnya, capaian nasional tersebut tidak boleh membuat jajaran Pemerintah Kota Bekasi berhenti melakukan perbaikan. Setiap organisasi perangkat daerah perlu berani menghadirkan gagasan yang sederhana, efektif, dan relevan dengan kebutuhan warga.
Peringkat IID 2025 memperlihatkan perkembangan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi yang semakin adaptif. Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk mempertahankan prestasi itu sekaligus memperluas dampak inovasi terhadap kualitas pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.
