Belum Kantongi AMDAL dan PBG, Proyek Data Center AI Jatiluhur Diminta Berhenti Sementara
KOTA BANDUNG – Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, diminta berhenti sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan proyek yang dikembangkan BDX Data Centers tersebut belum memiliki AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan baru dapat kembali berjalan setelah persyaratan yang diwajibkan dipenuhi.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” ujar Dedi, Rabu (30/9/2026).
Dedi meminta konsultan proyek segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada pemerintah. Kelengkapan itu diperlukan agar proses AMDAL maupun PBG dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Tak hanya menyangkut kelengkapan dokumen, Pemprov Jawa Barat juga memberi perhatian terhadap dampak operasional pusat data terhadap lingkungan sekitar.
Dedi meminta kajian proyek disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama mengenai kemungkinan munculnya kebisingan serta kebutuhan air dalam operasional fasilitas tersebut.
Penggunaan air Waduk Jatiluhur menjadi salah satu aspek yang disorot. Pemerintah meminta pengelola memastikan keberadaan pusat data AI tidak mengganggu fungsi waduk dalam menyediakan air bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Proyek tersebut diketahui mulai dibangun pada 22 September 2026 di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi. Pusat data ini dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari perkembangan investasi infrastruktur digital dan AI di Jawa Barat. Namun, pemerintah menegaskan investasi berskala besar tetap harus mengikuti ketentuan pembangunan dan perlindungan lingkungan yang berlaku sebelum kegiatan konstruksi diteruskan.
