August 30, 2026

Danantara Bangun PSEL Bekasi, 1.500 Ton Sampah per Hari Diubah Menjadi Energi

0
img_6a8e9c13f078b8.69791361

KOTA BEKASI – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Peresmian pembangunan pada Rabu (26/8/2026) tersebut menandai dimulainya proyek PSEL kedua yang dikembangkan Danantara Indonesia. Sebelumnya, pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya telah dimulai pada Juli 2026.

PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi listrik. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028 dan diproyeksikan memasok energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan proyek ini tidak hanya diarahkan untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Menurut Pandu, pembangunan PSEL Kota Bekasi diperkirakan menghadirkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Proyek tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.

“Peresmian pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi,” kata Pandu.

Danantara memilih Kota Bekasi karena wilayah ini memiliki posisi strategis dalam sistem pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek. Selain menghadapi kondisi tempat pembuangan akhir yang telah melampaui kapasitas, Kota Bekasi memiliki kesiapan lahan dan komitmen pasokan sampah yang memadai.

Keberlanjutan proyek diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik bersama PT PLN (Persero). Perjanjian tersebut memberikan kepastian penyerapan listrik hasil pengolahan sampah ke jaringan PLN. Harga pembelian listrik ditetapkan USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.

PSEL Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen AMDAL diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara sebagai badan usaha pengembang dan pengelola pada 24 Agustus 2026.

Dalam operasionalnya, Danantara akan menerapkan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System. Teknologi ini dipilih karena sesuai dengan karakteristik sampah Indonesia serta mampu menekan volume sampah dan mengendalikan emisi berdasarkan standar lingkungan Uni Eropa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *