Komisi VIII Tinjau Pelayanan Penerima Manfaat di Pangudi Luhur Bekasi
KOTA BEKASI – Komisi VIII DPR RI meninjau pelayanan bagi penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Peninjauan menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan program kesejahteraan sosial yang dijalankan pemerintah.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Ansory Siregar. Ia hadir bersama anggota tim untuk melihat pola pelayanan sosial, pemenuhan hak penerima manfaat, serta pelaksanaan program rehabilitasi dan pemberdayaan di sentra tersebut.
Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi turut mendampingi kegiatan. Mereka antara lain Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian.
Ansory menjelaskan, kunjungan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Komisi VIII ingin memperoleh gambaran langsung mengenai penyelenggaraan pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Selain mengevaluasi pelayanan di sentra, tim juga menghimpun masukan mengenai penyaluran bantuan sosial selama 2026. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN turut menjadi pembahasan karena menjadi dasar penting dalam menentukan sasaran bantuan sosial dan subsidi.
Dinas Sosial Kota Bekasi terus memperkuat penerapan DTSEN melalui kegiatan verifikasi dan validasi secara berkelanjutan. Pembaruan data diperlukan agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera tercatat dan menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Dalam kunjungan itu, Ansory menyampaikan pagu anggaran Kementerian Sosial RI untuk tahun 2027 mencapai Rp84.707.704.302.000. Nilai tersebut merupakan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga hingga 31 Agustus 2026.
Ansory juga mengapresiasi jajaran Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelayanan sosial dan kemanusiaan yang telah diberikan. Menurutnya, penerima manfaat perlu memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan kemandirian, kepercayaan diri, kedisiplinan, dan tanggung jawab penerima manfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
