Pemkot Bekasi Integrasikan Perspektif HAM dalam Kebijakan Pembangunan
KOTA BEKASI – Setiap kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi didorong agar semakin responsif terhadap hak seluruh warga tanpa diskriminasi. Upaya itu diperkuat melalui Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, membuka kegiatan yang diikuti 25 peserta dari unsur aparatur pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat tersebut.
Junaedi menilai tingginya keragaman dan dinamika sosial di Kota Bekasi harus diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Pembangunan kota, menurutnya, tidak cukup diukur melalui kemajuan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memenuhi hak dasar masyarakat.
Pemerintah daerah memiliki posisi penting sebagai pelaksana kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, prinsip HAM harus diterapkan dalam berbagai bidang, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan hingga perlindungan kelompok rentan serta penyandang disabilitas.
Pelatihan Kota HAM dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan perspektif tersebut ke dalam program dan tugas sehari-hari. Para peserta juga memperoleh kesempatan mendalami instrumen HAM sekaligus menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi.
“Selama tiga hari ini, Saudara-saudara akan mendapatkan kesempatan penting untuk berdiskusi, mendalami instrumen HAM serta menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi,” kata Junaedi.
Selain meningkatkan kompetensi aparatur, kegiatan tersebut diharapkan memperluas kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok komunitas. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam.
Junaedi menegaskan, keberhasilan pelatihan tidak hanya ditentukan oleh bertambahnya pengetahuan peserta. Pemahaman yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui pendekatan tersebut, Pemkot Bekasi berupaya membangun pemerintahan yang humanis, adil, dan berpihak pada pemenuhan hak setiap warga.
