Pendaftaran Volunteer Porprov Belum Dibuka, Warga Diminta Waspadai Formulir Palsu
KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi diminta lebih berhati-hati terhadap tautan pendaftaran petugas, panitia, dan volunteer Porprov XV Jawa Barat 2026 yang beredar melalui aplikasi percakapan dan media sosial.
Tautan tersebut mengarah kepada Google Forms yang mencantumkan persyaratan bagi calon pendaftar berusia 17–40 tahun. Selain memiliki KTP Kota Bekasi, masyarakat yang berminat juga diminta menyerahkan salinan atau hasil pindai dokumen identitas tersebut.
Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi mengklarifikasi bahwa formulir tersebut bukan kanal pendaftaran resmi. Kepanitiaan Porprov tidak pernah menerbitkan, mengesahkan, maupun menyebarkan tautan sebagaimana yang beredar.
Nama PB BKM-KB yang tercantum dalam formulir juga perlu dipahami secara tepat. PB BKM-KB merupakan Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi dan bukan singkatan maupun bagian dari Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi.
Ketiadaan identitas penanggung jawab, nomor surat, kontak resmi, periode pendaftaran, serta penjelasan mengenai pengelolaan data pribadi menjadi sejumlah kejanggalan dalam informasi tersebut. Masyarakat karena itu diminta tidak terburu-buru menyerahkan dokumen kependudukan hanya berdasarkan tautan yang diterima melalui pesan berantai.
Pendaftaran volunteer Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi hingga kini belum dibuka. Apabila proses rekrutmen telah ditetapkan, pengumumannya akan disampaikan melalui situs porprovbekasikota2026.id dan akun media sosial resmi Porprov Kota Bekasi.
Warga yang telah mengunggah KTP atau mengisi formulir tersebut disarankan tidak memberikan data tambahan dan menghentikan komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal. Temuan tersebut juga dapat dilaporkan kepada PB Porprov melalui kanal resmi untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat diharapkan selalu memeriksa sumber, alamat tautan, serta kelengkapan informasi sebelum membagikan pengumuman berkaitan dengan penyelenggaraan Porprov kepada pihak lain.
