Sertifikasi Halal Dinilai Bisa Perkuat Daya Saing Produk UMKM Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Sertifikasi halal dinilai dapat menjadi modal penting bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bekasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menembus pasar yang lebih luas.
Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menyampaikan pandangan tersebut dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (1/9/2026).
Webinar bertema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal” itu membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan pelaku usaha menjelang penerapan kewajiban halal pada Oktober 2026.
Wiwiek mengatakan, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen untuk memenuhi ketentuan administratif. Proses tersebut dapat mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam memilih bahan baku, menjaga kebersihan produksi, melakukan penyimpanan, menata pengemasan, dan mencatat kegiatan usahanya.
“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” kata Wiwiek.
Ia menilai potensi UMKM Kota Bekasi sangat besar, mencakup produk kuliner, fesyen, kerajinan, dan beragam produk kreatif. Potensi tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, kepastian legalitas, dan pemenuhan standar yang dapat memberikan rasa aman kepada konsumen.
Meski demikian, kesiapan menghadapi wajib halal tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pelaku UMKM. Banyak pengusaha mikro masih menjalankan berbagai fungsi seorang diri, dari produksi dan pemasaran sampai pengelolaan keuangan serta administrasi.
Oleh sebab itu, dibutuhkan edukasi, pendampingan, dan fasilitasi yang berkelanjutan. Literasi halal juga perlu diperluas agar pelaku usaha memahami bahwa prinsip halal mencakup bahan, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga penyajian.
Wiwiek mengajak pemerintah, BPJPH, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, dan dunia usaha membangun kerja bersama. Dengan persiapan sejak dini, Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan menjadi peluang bagi UMKM Kota Bekasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan daya saing.
