October 21, 2026

Dari Kursi Roda hingga Rutilahu, Pemkot Bekasi Buka Kolaborasi Pembangunan lewat SI-BALAI KEREN

0
img_6ad821a34ace79.82719410

KOTA BEKASI – Pengadaan kursi roda, gerobak sampah, hingga pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendapatkan dukungan dunia usaha melalui SI-BALAI KEREN.

Platform digital yang dikembangkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut membuka akses bagi perusahaan untuk memilih program pembangunan yang ingin didukung melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.

Dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026), sejumlah perusahaan menyatakan komitmen dengan total nilai Rp1,75 miliar.

Selain kebutuhan sarana pelayanan masyarakat dan perumahan, dukungan yang diminati mencakup penataan taman di kawasan Cut Mutia serta pembangunan gapura di lokasi yang akan dikembangkan menjadi kawasan Pecinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso mengatakan, SI-BALAI KEREN memungkinkan pelaku usaha mengetahui kebutuhan pembangunan yang masih memerlukan kontribusi tambahan. Informasi tersebut juga mencakup program yang telah memiliki anggaran, tetapi pembiayaannya belum memenuhi keseluruhan kebutuhan.

“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” ujarnya.

SI-BALAI KEREN merupakan singkatan dari Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha. Melalui platform ini, perusahaan dapat menyesuaikan pilihan dukungan dengan kemampuan dan bidang usahanya.

Adapun bentuk bantuan, nilai kontribusi, serta pencantuman identitas perusahaan pada fasilitas yang dibangun akan disesuaikan dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku. Daftar kebutuhan pembangunan juga akan diperbarui secara berkala untuk membuka kesempatan partisipasi lebih luas.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, pertumbuhan investasi perlu memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat.

“Investasi yang berkualitas hendaknya tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” kata Tri.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun, setara sekitar 81 persen dari target.

Pemkot Bekasi juga mengingatkan pelaku usaha agar tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan itu diperlukan untuk memantau perkembangan kegiatan usaha dan mengukur realisasi investasi daerah.

Sejumlah perusahaan turut menerima penghargaan atas kontribusinya, dengan penilaian mencakup kepatuhan perizinan, pelaporan LKPM, kemitraan UMKM, serta keterlibatan dalam program TJSL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *