Warga Mulai Terima Pembayaran Tanah Flyover Bulak Kapal, Pemkot Siapkan Bantuan Pemindahan
KOTA BEKASI – Warga terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal mulai menerima pembayaran penggantian. Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan bantuan pemindahan barang dan material bangunan yang masih dapat digunakan oleh warga.
Pembayaran tahap awal mencakup 15 bidang tanah dari keseluruhan 76 bidang yang menjadi objek pengadaan. Penyerahannya dilaksanakan bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti proses pengadaan tanah. Ia mengatakan, kerja sama warga menjadi bagian penting dalam mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA, agar warga dapat memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan dengan lebih mudah,” ujar Tri.
Bagi warga yang telah menerima pembayaran, barang maupun material bangunan yang masih bermanfaat dapat diambil kembali. Proses pengambilan harus mengikuti ketentuan dan memperhatikan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan menargetkan pembayaran terhadap 32 bidang lainnya pada pekan depan. Sementara itu, bidang yang belum selesai akan diproses secara bertahap setelah dokumen serta persyaratan administrasinya terpenuhi.
Tri menegaskan, percepatan pengadaan tanah harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan warga terus dilakukan agar setiap tahapan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyelesaian pengadaan tanah diperlukan untuk mendukung persiapan pekerjaan fisik Flyover Bulak Kapal. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026.
Menurut Tri, pembangunan tersebut dibutuhkan untuk mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas di kawasan perlintasan kereta api Bulak Kapal. Kehadiran flyover diharapkan membuat pergerakan masyarakat lebih lancar dan meningkatkan keselamatan perjalanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menjelaskan, realisasi pembayaran mengacu pada hasil penilaian serta ketentuan pengadaan tanah yang berlaku. Pembayaran kepada masing-masing pihak yang berhak dilakukan setelah seluruh tahapan dan persyaratan dipenuhi.
Ia turut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah serta kerja sama masyarakat selama proses pengadaan tanah berlangsung.
Melalui pembangunan Flyover Bulak Kapal, pemerintah daerah berharap konektivitas kawasan semakin baik dan aktivitas ekonomi masyarakat mendapat dukungan dari akses transportasi yang lebih lancar.
