Dari PEPARPEDA 2026, Kajari Kota Bekasi Deklarasikan Dukungan bagi Atlet Paralimpik
KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas dalam rangkaian Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Sulvia hadir sejak pembukaan PEPARPEDA di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).
Ajang olahraga pelajar penyandang disabilitas tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Kehadiran keduanya menjadi gambaran sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendorong olahraga yang inklusif.
Bagi Kejari Kota Bekasi, dukungan kepada atlet disabilitas bukan sekadar kehadiran dalam sebuah acara. Komitmen itu menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, mendapatkan pembinaan, dan meraih prestasi tanpa diskriminasi.
Sinergi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi telah dimulai melalui audiensi pada 6 Oktober 2025. Komunikasi tersebut kemudian diperkuat saat Sulvia mengunjungi Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga pendampingan hukum bagi tata kelola organisasi olahraga yang transparan dan akuntabel.
Sulvia menilai atlet penyandang disabilitas merupakan sosok tangguh yang telah memperlihatkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang. Prestasi yang diraih di tingkat daerah hingga nasional merupakan kebanggaan bagi Kota Bekasi.
Dukungan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan juga memandang hukum harus hadir sebagai sarana perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan keadilan sosial bagi kelompok rentan.
Komitmen itu akan dilanjutkan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
