July 16, 2026

Kota Bekasi Jaga Toleransi, Tri Adhianto Tegaskan Rumah Ibadah Berhak Dibangun Sesuai Aturan

0
img_6a588c16ee3973.32228286

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memastikan setiap pembangunan rumah ibadah memiliki kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, jajaran Forkopimda Kota Bekasi, tokoh lintas agama, serta jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin hak masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah dapat dilakukan selama seluruh persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi. Proses tersebut penting agar pembangunan berjalan tertib sekaligus menjaga hubungan harmonis antarwarga.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” kata Tri.

Ia menjelaskan, keberadaan rumah ibadah memiliki peran yang lebih luas dibandingkan sekadar tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan. Rumah ibadah juga menjadi ruang pembentukan karakter, mempererat persaudaraan, serta memperkuat nilai kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat.

Tri juga mengajak pengurus gereja dan jemaat untuk ikut menjaga lingkungan sekitar dengan menghadirkan kawasan yang hijau dan asri. Salah satunya melalui penanaman pohon di area gereja agar keberadaan fasilitas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi menyebut bahwa toleransi menjadi salah satu kekuatan utama Kota Bekasi. Ia mengungkapkan, Kota Bekasi saat ini berada dalam jajaran lima besar kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia.

Menurut Tri, kehidupan masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini berjalan berdampingan menjadi bukti nyata bahwa keberagaman dapat menjadi modal sosial untuk membangun daerah yang lebih kuat.

Ia berharap semangat toleransi dan gotong royong tersebut terus diwariskan kepada generasi berikutnya demi mewujudkan Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *