Tri Adhianto Dorong PSEL Bantar Gebang Segera Dibangun, Kota Bekasi Bidik Transformasi Kawasan Modern
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan komitmennya mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang menggandeng Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada 2028.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah kebutuhan utama agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai target. Kesiapan itu meliputi penyediaan lahan, kepastian pasokan sampah, serta penguatan sistem pengangkutan sampah.
Tri menyampaikan, tiga aspek tersebut menjadi bagian penting dari peran Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pelaksanaan proyek PSEL.
“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).
Setelah kesiapan daerah dipastikan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan meneruskan proses tersebut hingga mendapat arahan Presiden. Selanjutnya, Danantara akan menjalankan penugasan untuk mengembangkan proyek sekaligus menentukan mitra operator.
Dalam kerja sama tersebut, Danantara bertindak sebagai pihak investasi, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator pengelola, sementara Pemerintah Kota Bekasi berperan dalam menyiapkan kebutuhan daerah.
Tri menjelaskan, fasilitas PSEL Bantar Gebang yang dibangun Wangmeng diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek tambahan untuk mengatasi persoalan sampah lama yang telah menumpuk bertahun-tahun di kawasan Sumur Batu.
Proyek pengolahan sampah lama tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini pemerintah daerah masih melakukan proses pembebasan lahan agar kedua program dapat berjalan secara bersamaan.
“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” jelas Tri.
Menurutnya, penyelesaian timbunan sampah lama membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun dengan proses pengolahan secara bertahap.
Lebih dari sekadar mengatasi persoalan sampah, Tri ingin pembangunan PSEL menjadi momentum perubahan wajah Bantar Gebang. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi telah menyiapkan berbagai konsep pengembangan kawasan, mulai dari ruang terbuka hijau, danau, fasilitas olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Desain fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki konsep futuristik sehingga menjadi ikon baru kota.
Tri menegaskan pembangunan PSEL tidak akan membebani APBD Kota Bekasi. Pemerintah daerah hanya menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan investasi, operasional, pemeliharaan, hingga pengelolaan penjualan listrik kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara dan mitra operator.
Dengan hadirnya proyek tersebut, Pemkot Bekasi berharap Bantar Gebang dapat bertransformasi menjadi kawasan modern, ramah lingkungan, serta menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi baru Kota Bekasi.
